Iklan Bos Aca Header Detail

10 Langkah Mudah Cek KTP Online untuk Mengetahui NIK Anda Dipakai Buat Pinjol atau Tidak

10 Langkah Mudah Cek KTP Online untuk Mengetahui NIK Anda Dipakai Buat Pinjol atau Tidak

Cara cek KTP online untuk mengetahui apakah NIK dipakai buat utang pinjol atau tidak. Ilustrasi/Berbagai Sumber--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai cara mudah cek KTP online.

Cek KTP online sekarang untuk mengetahui apakah NIK Anda dipakai buat utang pinjol oleh orang lain atau tidak.

Fenomena penggunaan KTP atau data milik orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjol alias pinjaman online kian marak terjadi di setiap lapisan masyarakat.

Sehingga untuk menghindari hal tersebut, Anda wajib mengetahui informasi tentang bagaimana cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak.

BACA JUGA:3 Cara Mudah Cek KTP Online lewat HP Tanpa Harus Datang ke Kantor Disdukcapil

Dan cara yang paling mudah untuk mengetahuinya adalah dengan memanfaatkan layanan SLIK OJK.

Layanan yang satu ini dapat memberikan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki oleh pemilik NIK pada KTP.

Artinya pemilik NIK dapat memeriksa secara berkala setiap pinjaman yang menggunakan KTP.

1. Langkah yang pertama kali dilakukan adalah pergi dan membuka laman resmi debku.ojk.go.id.

BACA JUGA:Lolos Passing Grade dan Dapat Nilai Besar Tidak Menjamin Lolos SKD Sekolah Kedinasan? Begini Penjelasannya

2. Pada dashboard, pilih menu ‘Pendaftaran’.

3. Berikutnya isilah data yang diminta untuk formulir pendaftaran mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas hingga kode captcha yang tersedia pada laman tersebut.

4. Sebelum melanjutkan proses pengecekan KTP, pastikan dulu bahwa semua informasi sudah sesuai dan benar.

5. Lanjutkan proses cek KTP online dengan klik tombol ‘Selanjutnya’ untuk melanjutkan pengisian formulir OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: