Pemkot Bandar Lampung Diguncang Isu THR dan Gaji 13 Guru Tak Terbayar, Kepala BKAD Beri Klarifikasi
Kepala BKAD Bandar Lampung (tengah) M. Nur Ramdan didampingi Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Ali Rozi gelar konferensi pers, Senin, 1 Juli 2024.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:BPBD Provinsi Lampung Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-9 Radar Lampung Online
Ditanya apakah alasan pusat hingga saat ini belum juga membayarkan dana tersebut, Ramdan menyebut tidak ada informasi dari Kementerian Keuangan.
"Soal alasan kita nggak tahu, sebab kita tidak mendapatkan konfirmasi sama sekali dari pusat. Tapi dana ini seharusnya dibayarkan pada Desember, dan dipemeriksaan BPK punya pandangan lain," ucapnya.
"Setelah kami jelaskan itu adalah tambahan, bukan kewajiban atau kekurangan bayar. Sehingga oleh BPK diungkap di dokumenya tapi tidak menjadi kewajiban kita untuk membayar," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: