Pemkab Pringsewu Ajukan Empat Raperda, Ada Soal Pemberantasan Narkoba
Lebih lanjut Marindo menuturkan, keberadaan perda tersebut untuk memberikan kepastian dan payung hukum bagi kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Pringsewu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: