Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Metro Dukung Pembayaran non Tunai di Pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Metro Dukung Pembayaran non Tunai di Pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman-Ruri Setiauntari-

"Lalu, untuk transaksi retribusi Daerah per 31 Mei 2024 tercatat sebesar 99,87 persen dibayarkan melalui teller, dan pembayaran melalui digital sebesar 0,13 persen wajib retribusi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: