Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkot Metro Dukung Pembayaran non Tunai di Pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Metro Dukung Pembayaran non Tunai di Pelayanan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mendukung masyarakat untuk dapat meningkatkan transaksi non tunai

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk dilakukan perluasan digitalisasi untuk pembayaran pajak.

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengatakan, Pemkot Metro telah berkomitmen untuk peningkatan digitalisasi di beberapa pelayanan publik.

"Tentu saja kita dorong pelayanan kita dengan fasilitas elektronik digital. Sebab, kedepannya Metro ini harus lebih baik, utamanya digitalisasi," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Lampung Beber Hasil Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Dikatakannya, langkah digitalisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan juga penggunaan melalui digital juga lebih aman dan mudah.

"Saat ini kita sedang berproses. Kita buat pelayanan ini lebih baik lagi, aman dan nyaman," imbuhnya.

Menurutnya, di era yang serba digital ini, pembayaran non tunai juga mesti didorong. Apalagi untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.

"Jadi non tunai ini di era saat ini adalah hal yang wajar," tukasnya.

BACA JUGA:Sah, Gerindra Usung Moh Saleh Asnawi sebagai Calon Bupati Tanggamus Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan menuturkan, guna mendorong program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemkot Metro tak hentinya untuk mengembangkan kebijakan khususnya pembayaran pajak dan retribusi daerah. 

Dikatakannya, aspek implementasi dan realisasi untuk transaksi pajak daerah per 31 Mei 2024, sebesar 23,58 persen wajib pajak masih melakukan pembayaran melalui teller atau non digital.

Sebanyak 76,42 persen wajib pajak telah membayar melalui digital. Dengan rincian, 73,57 persen melalui m-banking, 1,28 persen QRIS, dan 1,57 persen dengan menggunakan e-commerce.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Ajukan Empat Raperda, Ada Soal Pemberantasan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: