Iklan Bos Aca Header Detail

Titip Pembayaran pada 6 Rekening Anggota, Satpol PP Lamsel Kelebihan Pembayaran Rp278,4 Juta

Titip Pembayaran pada 6 Rekening Anggota, Satpol PP Lamsel Kelebihan Pembayaran Rp278,4 Juta

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Kerjasama B-Universe dan Disway Target 400 Media Network

Jumlah personel yang ditugaskan pada setiap SPT per bulan, dapat berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Berdasarkan data monitoring pegawai yang dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel. Seperti pada Desember 2023, ada 55 PNS dan 566 THLS.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban atas realisasi Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat tahun 2023 total Rp2.791.260.000.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui analisis dokumen, wawancara dengan Kasatpol PP, Kepala Bidang Trantibum, Kepala Subbagian Keuangan Tahun 2023, Bendahara Pengeluaran Tahun 2023, dan staf Bidang Trantibum, staf Sekretariat Satpol PP, serta penelusuran berita secara daring, menunjukkan bahwa terdapat realisasi Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. 

Rinciannya adalah penyusunan jadwal bagi pegawai Bidang Trantibum untuk ditugaskan sebagai personel unit pelaksana tidak sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi APB Pekon di Tanggamus Lampung Divonis 3 Tahun 4 Bulan, Jaksa Pikir-pikir

DPA Satpol PP menyajikan pagu tertinggi anggaran belanja per rekening kegiatan. Berdasarkan analisis terhadap DPA Satpol PP Tahun 2023, diketahui bahwa frekuensi maksimal pemberian insentif kepada seorang anggota Unit Patroli per bulan adalah 14 kegiatan. 

Sehingga, seorang anggota Unit Patroli dapat memperoleh insentif per bulan maksimal sebesar Rp1.050.000 (Rp75.000 X 14 kegiatan).

Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Trantibum tahun 2023, Kepala Subbagian Keuangan dan Aset tahun 2023, Bendahara Pengeluaran tahun 2023, dan Sdri. IMD, selaku staf Bidang Trantibum tahun 2023, diketahui bahwa terdapat beberapa personel pada Unit Patroli yang menjalankan tugas/kegiatan kurang dari 14 kali per bulan. 

Namun, pencairan atas realisasi Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat seluruh personel pada Unit Patroli disesuaikan dengan pagu anggaran belanja pada DPA. 

BACA JUGA:Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp 29,90 triliun

Sehingga, terdapat kelebihan pembayaran insentif Unit Patroli berdasarkan kondisi senyatanya.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan Sdri. IMD, diketahui bahwa jumlah personel pada unit-unit lainnya di Bidang Trantibum (Unit Pengamanan Objek Vital, Unit Deteksi dan Cegah Dini, Unit Pembinaan, serta Unit Pengawalan) yang tercantum dalam SPT per bulan berbeda dengan jumlah personel yang senyatanya beraktivitas pada unit tersebut. 

Realisasi Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat bagi personel pada unit-unit tersebut adalah sesuai dengan jumlah personel pada SPT dan bukan berdasarkan kondisi senyatanya.

Selanjutnya, Sdri. IMD menyatakan bahwa penyusunan jadwal bagi personel Satpol PP yang bertugas pada masing-masing unit di Bidang Trantibum adalah staf pada Bidang Trantibum tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: