Pecatan Polisi Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Simpang Pematang Mesuji

Pecatan Polisi Jadi Bandar Narkoba Ditangkap Polsek Simpang Pematang Mesuji

Polsek Simpang Pematang berhasil menangkap seorang pria karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku merupakan pecatan dari Polres Mesuji.--

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: