Panas Terik Landa Mesuji, Begini Larangan BPBD

Panas Terik Landa Mesuji, Begini Larangan BPBD

Kantor BPBD Mesuji--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji, meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiagaan BPBD Mesuji Maulana Irwanto, mengaku hingga saat ini terdapat 1 kejadian kebakaran lahan di Mesuji tepatnya di Desa Adiluhur Kecamatan Panca Jaya pada Jumat kemarin.

"Kalau untuk Kabupaten Mesuji saat ini memang ada 1 titik kebakaran lahan di Mesuji," ujarnya saat dikonfirmasi radarlampung.co.id di kantornya Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Peduli Lingkungan, DPD REI Kompak Sukseskan Program Penanaman Sejuta Pohon di Kawasan Kota Baru

Menurut Lana sapaan akrabnya untuk titik titik rawan kebakaran lahan berdasarkan dari data tahun sebelumnya berada di Kecamatan Mesuji Timur dan Rawajitu Utara.

Dirinya juga menjelaskan, Pemkab Mesuji juga akan membuat surat edaran yang berisi himbauan memasuki musim kemarau ini.

Himbauan itu, ditujukan Kepada Camat dan Kepala Desa se Mesuji serta Pimpinan perusahaan serta langkah-langkah Kesiapsiagaan Mengantisipasi musim kemarau mulai dari kebakaran lahan serta kekurangan air bersih.

"Harapan kami kepada masyarakat khususnya yang ada di Mesuji apabila memiliki lahan untuk bisa menjaga lahannya terlebih dahulu," ucapnya.

BACA JUGA:Upacara 17 Agustus Dilaksanakan di Bundaran Kota Baru

"Apabila berniat membuka lahan kami himbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini yang menjadi harapan kami," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: