Kada Ikut Pilkada Wajib Cuti, Pemprov Lampung Koordinasi Dengan Kemendagri Untuk Pjs

Kada Ikut Pilkada Wajib Cuti, Pemprov Lampung Koordinasi Dengan Kemendagri Untuk Pjs

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Fenomena RMD dan Kotak Kosong

Diketahui penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan, pada 22 September 2024. Sedangkan pelaksanaan kampanye pilkada dilakukan dari 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: