FKUB Lampung Dukung Izin Pembangunan Rumah Ibadah Ditangani Pemerintah
Ketua FKUB Lampung, Prof.Dr.H.Moh.Bahruddin.---Sumber foto: Ketua FKUB Lampung.---
Untuk itu, dirinya berharap ketika nanti pemberian izin itu diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama, aspek-aspek negatif ketika pemberian rekomendasi dipegang oleh FKUB akan dapat dihindari.
"Tapi saya berharap juga bahwa pendirian rumah ibadah itu harus betul-betul dikawal, harus dihindari pendirian rumah ibadah karena berlomba-lomba mendirikan rumah ibadah," ungkapnya.
BACA JUGA:Pertemuan Dengan MPAL, Rahmat Mirzani Djausal Mengaku Terinspirasi Kepemimpinan SZP
BACA JUGA:Sah Ferli Yuledi Dilantik Jadi Pj. Bupati Tulang Bawang
"Mendirikan rumah ibadah itu harus memang atas kebutuhan yang nyata dan sungguh-sungguh, bukan berlomba-lomba," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, yang juga harus menjadi perhatian dalam pendirian rumah ibadah adalah betul-betul memperhatikan tentang bagaimana keamanan, ketertiban masyarakat dalam hal ini kerukunan umat beragama harus betul-betul diperhatikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: