Iklan Bos Aca Header Detail

Farida Divonis Bebas oleh Hakim Perkara Penipuan dan Penggelapan

Farida Divonis Bebas oleh Hakim  Perkara Penipuan dan Penggelapan

Farida mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro --

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024

Farida menyampaikan rasa syukurnya atas putusan vonis yang diterimanya.

"Alhamdulillah saya sampaikan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, doa-doa saya selama ini terkabul. Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutuskan dengan hati nurani. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari keluarga besar yang selama ini selalu mendukung, dan mendoakan saya. Saya yakin Allah itu tidak tidur, karena selama ini saya merasa terzalimi. Sekarang akhirnya terungkap dalam persidangan ini. Saya sudah dinyatakan bebas dalam sidang putusan hari ini," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: