Fraksi PDIP Sesalkan Pekerjaan Rumah Pemprov Lampung Masih Menumpuk
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menyerahkan pandangan fraksi ke Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.---Sumber Foto : Biro Apdim.---
BACA JUGA:Cek Peluang! Ini Daftar Formasi CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA Sederajat
Kedua, permasalah bidang kesehatan seperti angka prevalensi stunting sampai saat ini belum mencapai target, masih tingginya angka kematian bayi, angka harapan hidup masih jauh dibawah nasional, rendahnya akses layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan belum meratanya tenaga kesehatan.
Ketiga, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum mampu memberi dukungan optimal terhadap peningkatan mobilitas barang/jasa dan orang dalam mendukung perekonomian.
Keempat, permasalahan bidang Koperasi dan UMKM, seperti masih minimnya jumlah Koperasi yang aktif melakukan kegiatan ekonomi kerakyatan, masih rendahnya SDM yang profesional di bidang Koperasi, keterbatasan permodalan dan terbatasnya pangsa pasar Koperasi dan UMKM, dan belum tersedianya jaringan bisnis yang handal untuk melakukan pemasaran hasil produksi pelaku UMKM.
Kemudian, menurut Ni Ketut Dewi Nadi, penting untuk menjadi perhatian semua, salah satu prioritas pembangunan tahun 2024 adalah reformasi birokrasi untuk mewujudkan good governance yang harapannya akan memantapkan transformasi ekonomi Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Android Murah 2 Jutaan Dalam Seri Vivo Y36, Cek Performa Terbarunya
Namun, selama beberapa tahun terakhir ini komitmen Gubernur Lampung terkait agenda tersebut sangat rendah, hal ini ditandai dengan stagnan dan lambatnya capaian kinerja nilai reformasi birokrasi, yaitu predikat CC tahun 2021, predikat CC tahun 2022, dan B pada tahun 2023.
Selama kinerja reformasi birokrasi belum optimal dilakukan, maka Pemprov Lampung belum bersih dan bebas dari KKN, belum meningkat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan masih rendah kapasitas dan akuntabilitas kinerjanya.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil temuan BPK RI Provinsi Lampung yang selama ini kerap terjadi seperti pengelolaan keuangan yang belum sesuai ketentuan, tidak cermat dalam pencairan belanja, terjadinya kelebihan bayar, kesalahan administrasi dan sebagainya.
Berdasarkan hasil kajian atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan sebagai berikut.
BACA JUGA:Secara Simbolik, Grand Launching Dies Natalis ke -59 Unila Diisi beberapa Kegiatan Ini
Pertama, pastika secara bersama bahwa perubahan APBD 2024 ini benar-benar berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dimana telah diatur bahwa dasar dilakukan perubahan APBD adalah hasil dari laporan realisasi semester pertama APBD tahun 2024.
Utamanya dipastikan perubahan ini dalam rangka pencapaian visi, misi, 33 Janji Gubernur, dan semua target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024.
Kedua, perubahan APBD 2024 ini, khususnya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, tetap konsisten dengan tema dan enam jalur prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024 beserta target target pembangunan didalamnya.
Ketiga, program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini benar-benar mempertimbangkan dengan cermat adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD untuk tahun berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: