Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Puluh Lima Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dua Puluh Lima Anggota DPRD Metro Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Anggota DPRD metro dilantik--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 melakukan pengambilan sumpah/janji, Senin, 19 Agustus 2024.

Vivi Purnamawati, Ketua Pengadilan Negeri Metro berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD Kita Metro yang didampingi oleh beberapa pemuka agama.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini resmi diangkat menjadi pimpinan sementara DPRD Metro, dan Ahmad Khuseini dari PKS menjadi wakil ketua sementara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah membacakan sejumlah dasar penetapan 25 Anggota DPRD Kota Metro terpilih, antara lain undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang undang-undang nomor 6 tahun 2023.

 BACA JUGA:Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jumlah Kuota Lengkap dengan Alur Pendaftaran

BACA JUGA:Pelantikan DPRD Lampung Timur, Anggota Dewan Ini Bawa 2 Istri

Kemudian, yang kedua, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota.

"Tiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024,” ujarnya.

Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro.

Selanjutnya, untuk poin kelima, penunjukan wakil ketua dewan sementara yang telah disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.

 BACA JUGA:Polemik Internal PWI Berujung KLB, Bang Aca Kecewa Nyatakan Mundur

BACA JUGA:BPBD Mesuji Petakan Daerah Rawan Kekeringan, Ada 3 Kecamatan

Di mana, dari hasil kesepakatan, Ria Hartini menjadi Pimpinan DPRD Kota Metro sementara, dan Ahmad Khuseini dari PKS menjadi wakil ketua DPRD sementara.

Pimpinan Sementara DPRD Metro, Ria Hartini, menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Metro periode 2019-2024, yang telah bekerja dengan maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga Legislatif di Kota Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: