Iklan Bos Aca Header Detail

Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jumlah Kuota Lengkap dengan Alur Pendaftaran

Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Cek Jumlah Kuota Lengkap dengan Alur Pendaftaran

Ilustrasi CPNS.-Sumber Foto: Pngtree-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan rekrutmen CPNS tahun anggaran 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 800.1.2.2/2902/VI.04/2024 tentang seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemprov Lampung 2024.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam surat tersebut menyampaikan, rekrutmen ini dalam rangka pengisian kebutuhan PNS di lingkungan Pemprov Lampung 2024.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Pelantikan DPRD Lampung Timur, Anggota Dewan Ini Bawa 2 Istri

BACA JUGA:Karnaval Budaya Lintas Agama Akan Digelar Malam Hari, Ini Bocoran Pusat Lokasi Kegiatan

Pada rekrutmen CPNS tahun anggaran 2024 ini, kata Fahrizal Darminto, Pemprov Lampung membuka rekrutmen 554 formasi CPNS.

Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 456 formasi, yaitu untuk kebutuhan umum 444 formasi dan kebutuhan khusus penyandang disabilitas 12 formasi.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 98 formasi CPNS pada tahun anggaran 2024 ini.

Pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024, dilanjutkan seleksi administrasi dari 20 Agustus sampai 13 September 2024. Pengumuman seleksi administrasi dari 14 sampai 17 September 2024.

BACA JUGA:Sah! 45 Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029 Dilantik, Didik Setiawan Jadi Ketua Sementara

BACA JUGA:Wanita Muda Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kost di Lampung Utara, Kondisinya Begini

Lanjut Fahrizal Darminto, pendaftaran CPNS ini dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Alur pendaftaran dimulai dari pelamar membuat akun dengan cara mengisi NIK dan KK atau NIK kepala keluarga pada KK dilanjutkan dengan mengisi biodata dan kolom lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: