Pasca Dilantik, DPRD Tanggamus Lampung segera Koordinasikan Pembahasan Tatib dan AKD

Pasca Dilantik, DPRD Tanggamus Lampung segera Koordinasikan Pembahasan Tatib dan AKD

Ketua sementara DPRD Tanggamus Didik Setiawan (kanan) menerima palu pimpinan DPRD. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca dilantik Senin 19 Agustus 2024, anggota DPRD Tanggamus rencananya segera membahas penyusunan tata tertib dewan yang dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ketua sementara DPRD Tanggamus Didik Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikan berbagai agenda tersebut kepada sekretaris dewan.

"Ditargetkan satu hingga dua bulan ke depan, pembahasan tata tertib DPRD selesai. Setelah itu baru dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD," kata Didik Setiawan dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 20 Agustus 2024. 

Alat kelengkapan DPRD meliputi Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran serta Badan Kehormatan.

Sebelumnya, DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. 

Peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029 sesui keputusan Gubernur Lampung Nomor : G /481/B.01/ HK/ 2024.  

Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRDTanggamus, awalnya dipimpin ketua DPRD masa bhakti 2019-2024 Heri Agus Setiawan.

Selanjutnya, setelah pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tanggamus yang baru masa jabatan 2024-2029.

Setelah penandatanganan berita acara sumpah selesai dilakukan, pimpinan DPRD Tanggamus diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD.

Didik Setiawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpilih sebagai ketua sementara dan wakil Ketua M Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: