Dinas Perdagangan Akan Monitoring Peredaran Minyakita di Pasar Tradisional
Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Elamanani.--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro akan meningkatkan pengecekan, dan pengawasan terkait dengan isu beredarnya minyak goreng Minyakita yang diduga palsu.
Kadis Perdagangan Elmanani melalui Kabid Perdagangan Disdag Metro, Eni Purwati mengatakan, pihaknya selalu rutin untuk melakukan pengecekan barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Bumi Sai Wawai.
"Kalau di Kota Metro, kita memang selalu rutin melakukan monitoring ke sejunlah pasar tradisional ya. Kita juga evaluasi ke sejumlah pelaku usaha," katanya.
Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya belum menemukan adanya minyak goreng minyaKita palsu di pasar tradisional di Kota Metro.
BACA JUGA:Identitas Mayat Belum Diketahui, Ini Cerita Marbot saat Melihat Mayat
BACA JUGA:Harus Tahu! Pelamar CPNS 2024 Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK, Ini Aturannya
Menurutnya, isu beredarnya minyaKita yang diduga palsu pun bukan berasal dari Kota Metro.
"Sampai hari ini kami belum menemukan adanya Minyakita yang palsu. Belum menerima dari tim yang turun untuk monitoring. Oleh karena itu kami akan monitoring, untuk menggali informasi, apakah minyak goreng palsu itu masuk ke Metro," katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli sejumlah barang kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.
"Masyarakat Metro harus lebih cerdas dalam membeli kebutuhan pokok seperti minyak goreng ini. Jadi apabila menemukan harga yang lebih murah, tapi terlihat tidak sehat, ya jangan dibeli," tukasnya.
BACA JUGA:Pasca Dilantik, DPRD Tanggamus Lampung segera Koordinasikan Pembahasan Tatib dan AKD
BACA JUGA:Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Kembangkan Usaha Jadi Bakery Favorit di Sumenep
Terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, pihaknya melalui satgas pangan Polres Metro juga selalu melakukan monitoring terhadap barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Metro guna antisipasi barang kebutuhan pokok yang tidak layak dikonsumsi, termasuk minyak goreng.
Hal tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi isu beredarnya minyak goreng minyaKita yang terindikasi palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: