Iklan Bos Aca Header Detail

Tolak Mediasi, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung

Tolak Mediasi, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Massa aksi dari Aliansi Lampung Menggugat memaksa masuk kedalam halaman kantor DPRD Lampung, Jumat 23 Agustus 2024. 

Aksi sempat memanas lantaran massa berupaya menduduki gedung DPRD. 

Mereka merobohkan pagar kawat berduri yang dipasang di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, yang dipasang aparat kepolisian.

Massa menolak mediasi. Mereka justru mendorong rombongan anggota DPRD Provinsi Lampung. Alhasil, situasi memanas.

BACA JUGA:Peningkatkan Kualitas Pengelolaan Informasi Hukum, Unila Raih Terbaik Ketiga JDIHN Award 2024

BACA JUGA:Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta

"Kita ingin menyampaikan aspirasi tapi kami dihadang oleh kawat berduri. Ini merupakan bentuk penghinaan," ujar salah satu massa aksi saat menyampaikan orasinya.

Berdasarkan pantauan, beberapa pejabat yang berusaha menemui massa aksi antara lain Wakil Ketua DPRD Lampung Yosi Rizal, serta anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung seperti Kostiana, Lesty Putri Utami, Budi Condrowati, dan Ketut Nadi.

Turut hadir Asisten III Bustami dan Kepala Kesbangpol Firsada.

Massa aksi terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian saat memaksa masuk ke dalam gedung.

BACA JUGA:Lampung Walk Lokasi Healing Asyik Semua Usia, Ada Waterpark hingga Infinydream

BACA JUGA:Promo Spesial di Bulan Agustus, Gratis Tiket Slanik Waterpark, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Kami mau masuk ke dalam, bukan kalian yang ke sini," tegasnya.

Situasi semakin tegang ketika terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: