Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Hari Sertijab di Polda Kaltara, Mantan Dirresnarkoba Polda Lampung Kembali Masuk Daftar Mutasi Polri

Tiga Hari Sertijab di Polda Kaltara, Mantan Dirresnarkoba Polda Lampung Kembali Masuk Daftar Mutasi Polri

Kombes Erlin Tangjaya yang masuk daftar mutasi Polri, selang tiga hari sertijab sebagai Dirresnarkoba Polda Kalimantan Utara. FOTO NET --

RADARLAMPUNG.CO.ID – Puluhan perwira menengah masuk daftar mutasi Polri yang keluar 26 Juli 2024 lalu. 

Dari barisan pamen yang pindah tugas dalam mutasi Polri tersebut, ada nama Kombes Erlin Tangjaya yang awalnya menjabat Dirresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Ia mendapat tugas baru sebagai Dirresnarkoba Polda Banten. Posisinya digantikan Kombes Ronny Tri Prasetyo N., yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Jawa Tengah. 

Sebelum terbit mutasi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1192/VII/KEP/2024 tertanggal 26 Juli 2024, Kombes Erlin Tangjaya baru saja mengikuti serah terima jabatan Dirresnarkoba Polda Kaltara. 

BACA JUGA:Seru dan Menyenangkan, Taman Wisata Alam dan Edukasi Lembah Naga Kedaung, Healing Asyik Bareng Keluarga

BACA JUGA:Tarif Terbaru Glamping di Taman Wisata Alam Wira Garden Lampung, Ini Lokasi dan Fasilitas yang Tersedia

Dalam serah terima jabatan yang berlangsung Selasa, 23 Juli itu, ia menggantikan posisi Kombes Agus Yulianto.

Sebelumnya, Erlin Tangjaya menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. 

Lalu, dalam surat telegram yang keluar 26 Juni 2024, ia mutasi dan mendapat promosi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Kalimantan Utara. 

Sementara dalam mutasi terbaru, ada 27 pamen berpangkat Komisaris Besar Polisi yang mendapat penugasan baru ke sejumlah polda.

BACA JUGA:Resmi! DPP Partai Gerindra Serahkan Surat Rekomendasi kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela

BACA JUGA:Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024

Daftar Kombes yang masuk mutasi Polri Juli 2024

1. Kombes Pol Atot Irawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: