Resmi Dilantik, Ahmad Giri Akbar Didapuk Menjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung Sementara
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang DPRD Lampung, pada Senin 2 September 2024.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap para anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Lampung Asnahwati, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 tahun 2024.
Namun dari total 85 Anggota DPRD terpilih hasil pemilu legislatif 2024 kemarin, 4 di antaranya tak dilantik lantaran maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Adapun keempat Anggota DPRD Lampung terpilih yang batal dilantik di antaranya adalah Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang Maju di Pilgub Lampung.
BACA JUGA:Dosen dan Mahasiswa ITERA Beri Edukasi Mengenai Tanaman Obat Sebagai Bahan Masakan
Kemudian Nanda Indira (PDIP) maju di Pilkada Pesawaran Parosil Mabsus (PDIP) maju Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) Pilkada Tulang Bawang.
Kemudian sebagai partai pemenang, Gerinda menunjuk Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar sebagai ketua sementara dan Partai PDI Perjuangan menunjuk Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung Kostiana sebagai pimpinan sementara.
Sementara, Ririn Kuswantari (Golkar) yang maju di Pilkada Pringsewu terlambat mengurus administrasi sehingga belum ada penggantinya. Namun Ririn tidak ikut dilantik.
Ketua DPRD Lampung Periode 2019-2024 Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni, Yozi Rizal, dan Fauzan Sibron menyerahkan palu sidang rapat paripurna kepada Ahmad Giri Akbar dan Kostiana.
BACA JUGA:Denda Tambat Kapal Dikeluhkan Pengusaha, Pelindo Diduga Otak-atik Waktu Untuk Naikkan Tarif
Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 Mingrum Gumay mengucapkan terimaksih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta tokoh agama hingga tokoh masyarakat Lampung, yang telah memberikan kepercayaan selama lima tahun terakhir kepada anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.
Ia menyebut, selama lima tahun menjabat tentunya masih ada kekurangan ataupun kehilafah. Dirinya pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung.
Mingrum pun berpesan agar Anggota DPRD Lampung Periode 2024-2024 menjaga harkat dan martabatnya.
Ia tak lupa mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029, dapat menjalankan tugas dengan amanah selamat menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: