Kejari Mesuji Geledah PPKB, Ini yang Dibawa
Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji, Selasa 3 September 2024.
Penggeledahan dipimpin Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji.
Mereka melaksanakan penggeledahan di Kantor PPKB Mesuji selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15 WIB.
BACA JUGA:Raih Medali Emas Perdana Dari Senam Ritmik, Lampung Sementara Tempati Peringkat 7 Kasemen PON
Kasi Pidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.
Penggeledahan itu terkait tindak-lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020," ungkap Leonardo usai pelaksanaan penggeledahan kepada media.
BACA JUGA:Raih Medali Emas Perdana Dari Senam Ritmik, Lampung Sementara Tempati Peringkat 7 Kasemen PON
Dari hasil pengeledahan tim Kejaksaan Negeri Mesuji di Kantor Dinas PPKB berhasil mengamankan dua Bok dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan KB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: