RMD Header Detail

Ingatkan soal Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Lampung Layangkan Imbauan ke Seluruh Kades

Ingatkan soal Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Lampung Layangkan Imbauan ke Seluruh Kades

Seluruh kepala Desa (kades) di Kabupaten Mesuji diingatkan soal netralitas pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.--

RADARLAMPUNG.CO.ID Seluruh kepala Desa (kades) di Kabupaten Mesuji diingatkan soal netralitas pada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Untuk mengingatkan soal netralitas ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji, telah melayangkan surat imbauan ke semua kades.

Secara khusus Bawaslu Mesuji telah mengeluarkan surat imbauan netralitas Kepala desa pada pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono mengatakan, surat imbauan tersebut telah disampaikan kepada masing-masing kades melalui jajaran Panwaslu kecamatan dan kelurahan desa.

BACA JUGA:Akhirnya Terciduk, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diciduk Polisi

"Penyerahan surat imbauan ini semuanya terdokumentasi," kata Deden pada radarlampung.co.id Rabu 4 September 2024. 

Menurutnya, imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Kades beserta perangkatnya dalam proses pilkada.

Selain itu juga dilakukan untuk menghindari potensi yang mengarah adanya keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

Selain Imbauan kepada Kepala Desa Bawaslu juga melayangkan surat edaran soal Netralitas kepada semua ASN yang ada di Kabupaten Mesuji serta TNI dan Polri.  

BACA JUGA:Hadiri Launching Program Gardu Kasir, Ini Kata Pj Sekkab Tanggamus

Berikut isi imbauan yang di layangkan Bawaslu Kabupaten Mesuji ke masing masing Desa.

Yang pertama yaitu Himbauan kepada Camat lurah dan Kepala Desa untuk menjaga Netralitas selama berlangsungnya pelaksanaan pemilihan Tahun 2024.

Kemudian yang berikutnya meminta kesediaan bapak atau ibu untuk membuat video Testimoni dari camat lurah dan Kepala Desa terkait Netralitas.

Berikutnya dalam hal terdapat Camat lurah kepala yang tidak netral selama berlangsungnya pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 maka ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: