8 Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Lampung Ajak Tegakkan Hukum Humanis dan Profesional

8 Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Lampung Ajak Tegakkan Hukum Humanis dan Profesional

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi melantik pejabat Eselon III dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Terpantau, pelantikan dilaksanakan di ruan Aula Komplek Kejati Lampung, Senin pagi, 9 September 2024.

Pelantik pejabat Eselon III di wilayah Kejati Lampung ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-11653/c/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024, perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kuntardi menuturkan, rotasi mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institusi.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Jadikan Futsal Strategi Pencegahan Perilaku Negatif Pelajar

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bakal Terima Penghargaan di Bidang Pariwisata

Dalam kesempatan ini, Kajati menyampaikan pesan Jaksa Agung, bahwasannya kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan. Mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis.

Serta terobosan lain seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative.

Adapun para pejabat yang dilantik yakni:

BACA JUGA:Bakso Malang Mas Jooko, Kuliner Hidden Gem Bandar Lampung, Wajib Coba Bakso Malang dan kerupuk Panjangnya

BACA JUGA:Bergerak Menyapa Masyarakat, Adi Erlansyah - Hizbullah Huda Hadiri Acara Kuda Kepang di Ambarawa

1. Armen Wijaya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.

2. Nurmajayani sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: