PGSI Lampung Dorong Polda Lampung Gerak Penyelidikan Laporan dari Para Guru Pensiunan
Ratusan Pensiunan guru SD dan SMP di Bandar Lampung sekaligus anggota Koperasi Ragom Betik Gawi menggeruduk Pemkot Bandar Lampung meminta uangnya dikembalikan pada Senin, 9 September 2024. Foto Dok.Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Provinsi Lampung sangat menyayangkan (prihatin) terhadap dugaan uang guru pensiunan yang masih belum dicairkan oleh koperasi ragom betik gawi bandar lampung.
Hal ini disampaikan oleh Asep Sudarsono, Ketua PGSI Provinsi Lampung kepada Radar Lampung pada hari Selasa Siang, 10 September 2024.
"Kami kami dari PGSI merasa sangat prihatin dengan kondisi seperti itu. hak guru yang jelas - jelas hak mereka kok bisa tidak dibayarkan,"jelas Asep.
BACA JUGA:Pensiunan Guru Geruduk Pemkot Bandar Lampung Tuntut Dana Pensiun Dicairkan
BACA JUGA:BGP Lampung Gelar Saresehan, Guru Penggerak Didorong Mampu Memajukan Sekolah
"Apalagi itu uang mereka yang sudah pensiun.Seharusnya mereka itu ditambahin oleh pemerintah bekal mereka menghadapi masa pensiun,"jelas Asep.
Untuk itu, PGSI Lampung sebagai salah satu organisasi profesi guru di Lampung, sambung Asep, mendorong Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan para guru pensiunan yang diterima Polda Lampung beberapa hari.
"Kami dari PGSI sangat setuju kalau mereka (guru pensiunan,red) mengadu ke pihak kepolisian yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jadi berharap Polda Lampung segera bergerak lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan para guru tersebut. Terlalu sering guru dipandang sebelah mata oleh pihak-pihak tertentu,"jelas Asep.
BACA JUGA:Terkendala Saat Akses Permen Manis Ketika Mengurus Data? Berikut Ini Solusinya
Asep juga menginformasikan bahwa pihaknya siap mendukung mereka para guru pensiunan yang mempunyai persoalan itu.
"Kami menunggu hasil proses yang telah dilakukan oleh mereka yaitu ke polda lampung. Apabila masih belum juga berhasil kami akan membantu mereka menyuarakannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan DPRD setempat,"pungkas Asep.
Diberitakan sebelumya, Ratusan Pensiunan guru SD dan SMP di Bandar Lampung sekaligus anggota Koperasi Ragom Betik Gawi menggeruduk Pemkot Bandar Lampung meminta uangnya dikembalikan pada Senin, 9 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: