Dawam Berlayar, Pemprov Lampung Usulkan Empat Pjs Kada

Dawam Berlayar, Pemprov Lampung Usulkan Empat Pjs Kada

Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Rekomendasi Mid-Range Terbaru Lewat Seri Realme P2 Pro 5G, Cek Spesifikasi dan Harga September 2024

Terbaru, Dawam Rahardjo yang sebelumnya gagal maju Pilkada Lampung Timur akhirnya dapat maju berpasangan dengan Ketut Erawan.

Sedangkan Wakil Bupati Lampung Timur saat ini Azwar Hadi kembali maju menjadi wakil bupati berpasangan dengan Ela Siti Nuryamah.

Sebelumnya diberitakan, Binarti Bintang menyampaikan, kepala daerah yang akan ikut kontestasi pilkada serentak 2024 diwajibkan untuk cuti. Jabatannya akan diisi oleh Pjs.

Kepala daerah baru mengajukan cuti setelah penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilik Umum (KPU).

BACA JUGA:Rekomendasi Mid-Range Terbaru Lewat Seri Realme P2 Pro 5G, Cek Spesifikasi dan Harga September 2024

"Kita sedang berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pengisian PJs pada kabupaten dan kota yang akan maju pada pilkada," ujar Binarti Bintang.

Kata Binarti Bintang, penunjang Pjs kepala daerah tidak jauh berbeda mekanisme penunjukan Pj kepala daerah.

Dimana, Pjs akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Toto Karnavian.

"Mendagri (yang menunjukan Pjs, red), pengusulan hampir sama seperti Pj, tapi tidak dilantik," ucapnya.

BACA JUGA:Sensasi Mie Aceh dan Seruit di Oemah Sam Bandar Lampung, Kuliner Lampung dan Aceh Yang Menggugah Selera

Lanjut Binarti Bintang, jika wakil kepala daerah tidak ikut kontestasi pilkada serentak maka wakil kepala daerah tersebut yang akan secara otomatis menggantikan sementara posisi kepala daerah.

Tetapi, jika kepala daerah dan wakil kepala daerah ikut kontestasi pilkada serentak 2024 maka jabatan kepala daerah akan diisi pejabat pimpinan tinggi pratama.

"Jika dua-duanya ikut (pilkada, red) maka akan ada penunjukan pejabat pimpinan tinggi pratama untuk Pjs. Bisa dari kabupaten/kota, provinsi atau pusat," ungkapnya.

Diketahui penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan, pada 22 September 2024. Sedangkan pelaksanaan kampanye pilkada dilakukan dari 25 September 2024 sampai 23 November 2024.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: