Berapa Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Lampung? Cek Besarannya
Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @bawaslulampung--
Ada juga perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 5 sampai 20 November 2024.
Bagi Masyarakat Lampung yang berminat maka bisa mendaftar melalui Panitia Rekrutmen yang ada di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Setempat.
BACA JUGA:Penawaran Tablet Low Budget Terbaru di Bulan September 2024 untuk Seri Infinix XPAD 4G
BACA JUGA:Penawaran Terbaru Tablet Low Budget Dalam Seri Samsung Galaxy Tab A9 4G di Bulan September 2024
Proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir.
Lantas berapa gaji yang akan diberikan bagi anggota KPPS Pilkada 2024 ini untuk wilayah Provinsi Lampung?
Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 diungkapkan oleh Ali Sidik selaku Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).
Ali Sidik mengungkapkan bahwa gaji atau upah yang akan diterima ketua maupun anggota KPPS dalam Pilkada ini tidak sama seperti Pemilu.
BACA JUGA:Lokasi Vill Garden, Restoran Autentik di Bandar Lampung yang Cocok Jadi Tempat Acara Keluarga
BACA JUGA:Lokasi Warung Iboo, Rekomendasi Restoran di Lampung yang Sajikan Makanan Seperti di Rumah Nenek
Gaji KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Lampung untuk ketua KPPS yakni sebesar Rp900 ribu, sedangkan untuk anggota Rp850.000.
Kemudian untuk pengamanan TPS diperlukan sebanyak 2 orang dengan honor masing-masing adalah Rp650 ribu.
Bedanya gaji KPPS Pilkada ini dengan Pemilu 2024 lalu disebabkan beban kerjanya lebih ringan dibandingkan hajatan Pemilihan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: