Potensi Megathrust Terus Mengemuka, Begini Langkah Antisipasi Pemkab Mesuji Lampung
Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 5,6, yang terjadi di Bengkulu Selatan, sekitar Pukul 20.20 Wib. Foto Dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur nomor 140 Tahun 2024 tanggal 12 September tentang langkah - langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Megathrust.
Menanggapi hal tersebut, BPBD Kabupaten Mesuji telah melakukan sejumlah langkah.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiagaan (BPBD) Kabupaten Mesuji Maulana Irwanto Menindaklanjuti Surat Kepala BNPB nomor : B-399/BNPB/D-II/ BP. 03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Langkah-langkah kesiapsiagaan zona Megathrust dan SE gubernur Lampung.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curat, Anggota Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Temukan Barang Bukti Ini
"Pemerintah Kabupaten Mesuji membuat Surat Edaran (SE) Bupati Mesuji tentang langkah langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Mega thrust di Kabupaten Mesuji," kata dia.
Menurut Lana sapaan akrabnya jika SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Camat dan pimpinan perusahaan.
Agar Memberikan penyuluhan, pengetahuan dan sosialisasi kepada masyarakat akan resiko ancaman Mega thrust
BACA JUGA:Hadiri Senam Germas di Kampung Bonglai, Ali Rahman: Ayo Berkomitmen Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga
Kemudian Memeriksa kembali persiapan kelengkapan alat peringatan dini. San menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul yang aman dari ancaman megathrust.
Meningkatkan koordinasi dengan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Mesuji.
"Meski demikian, kami tetap meminta kepada masyarakat Kabupaten Mesuji, untuk tidak panik dan tetap tenang, namun senantiasa waspada," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: