Hitungan Jam, Petugas Ringkus Tersangka Curas

Hitungan Jam, Petugas Ringkus Tersangka Curas

Kotabumi Kota, dibantu warga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam hitungan jam personnel Polsek Kotabumi Kota, dibantu warga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Yulinah (25) warga Taman Jaya Kotabumi Selatan. 

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DE (40) warga Dusun Banyu Mas Desa Gigih Suka Negeri Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 September 2024, sekira pukul 07.10 Wib di Jalan Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor miliknya tiba-tiba keluar dari kebun 2 orang laki-laki tidak dikenal langsung menendang motor hingga korban terjatuh kemudian dikejar dengan menggunakan senjata tajam jenis Laduk dan sembari berkata "Diam kamu, kalau tidak saya bacok" karena merasa takut korban terdiam dan menyerahkan motor milik korban. 

BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Kerajinan, Dekranasda Tulang Bawang Ajak Perajin Manfaatkan Teknologi

"Modus kedua pelaku sembunyi di kebun kalau keluar menggunakan sebo kemudian kejar, hadang korban, tendang hingga terjatuh serta acam korban dengan sajam," kata Kapolsek Jumat 20 September 2024.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan petugas melakukan serangkaian penyelidikan didapati informasi dari salah satu warga tentang keberadaan pelaku yang akan melintas dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan selanjutnya Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas. 

"Mengetahui hal tersebut, Anggota Polsek Kotabumi Kota langsung menindaklanjuti dan dibantu warga berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri," ujarnya. 

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis laduk bergagang kayu warna, 1 helai sibo berwarna hitam, 1 kaos lengan panjang warna abu-abu corak hitam (pakaian milik pelaku) dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat miliki korban. 

BACA JUGA:KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391 Jadi Kapal Perang Baru TNI AL, Ini Spesifikasinya

"Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Kotabumi Kota guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Kolin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: