Pj Bupati Tanggamus Launching Aplikasi Sipades, Dorong Pengelolaan Aset Pekon yang Transparan dan Akuntabel

Pj Bupati Tanggamus Launching Aplikasi Sipades, Dorong Pengelolaan Aset Pekon yang Transparan dan Akuntabel

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melaunching Sipades berbasis online untuk pekon. FOTO FOR RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan me-launching aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) berbasis online untuk pekon, Rabu 25 September 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus Suhartono mengatakan, dalam sambutannya Pj Bupati Mulyadi Irsan menyatakan launching aplikasi Sipades ini merupakan bagian dari inovasi untuk mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel serta  dilakukan cepat, tepat, akurat dan cermat. 

"Terkait permasalahan aset pemda dan pekon, hal ini telah saya sampaikan juga  pada sosialisasi rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 kepada para calon kepala daerah," sebut Mulyadi Irsan dalam sambutannya. 

Ia berharap  lsiapapun yang nantinya jadi pemimpin di Kabupaten Tanggamus agar benar-benar serius terhadap penanganan aset pemda dan pekon. 

Kemudian, untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintah pekon.

"Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan pekon berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku, maka pemerintah pusat, pemda dan camat melakukan pengawasan," ujarnya.

Dilanjutkan, tugas dan pekerjaan pemerintah pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur.

Namun juga menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat. Utamanya turut serta melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan SDM dan ekonomi. 

Lalu, untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon, untuk kemajuan dan  lkesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi Sipades 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki pekon. 

Termasuk aset pekon apa saja yang telah dimiliki, bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat.  

"Saya berharap pencatatan aset pekon dilakukan dengan baik dan akuntabel. Karena hal tersebut akan mudah untuk dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

"Kita sudah mempertanggungjawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah masing-masing. Tapi kalau tidak disertai dengan  pencatatan aset yang baik, ini akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari," imbuhnya.

Aplikasi Sipades bisabmeminimalisir kebijakan-kebijakan dari pekon yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan hingga mengakibatkan aset-aset pekon terkadang sulit untuk dikembalikan. 

Untuk menyelamatkan aset pekon yang dimiliki, perlu upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: