Polda Lampung Mulai Panggil Saksi terkait Laporan Koperasi Betik Gawi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto Anggri Sastriadi/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memanggil saksi terkait koperasi betik gawi.
Pasca laporan dari beberapa pensiunan guru terkait koperasi betik gawi, akhirnya Polda Lampung menunjuk Ditreskrimsus untuk menelusuri dugaan penggelapan yang dilakukan oleh para pengurus koperasi.
Total ada sekitar Rp 6 miliaran rupiah milik ratusan pensiunan guru yang belum dapat diambil di koperasi betik gawi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan bahwa saat ini pihak dari Ditreskrimsus kini sudah memanggil beberapa saksi terkait koperasi betik gawi ini.
"Ya info terbaru sudah ada (saksi) yang diperiksa dan dipanggil oleh penyidik," katanya, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung dan RLMG Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Pemilu
Ditanya ada berapa saksi yang dimintai keterangan terkait koperasi betik gawi, Kabid Humas Kombes Pol Umi belum bisa menjelaskan secara detail.
"Yang pasti saat ini sudah ada beberapa saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Lampung merespon terkait adanya aduan masyarakat (dumas) soal pensiunan guru di Bandar Lampung yang mengadu soal koperasi betik gawi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan apabila disposisi surat tersebut sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus.
"Ya sudah diterima. Saat ini sudah ditunjuk Ditreskrimsus," katanya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Punya Sisa Waktu 3 Bulan untuk Entaskan Desa Tertinggal
Dijelaskan oleh Kombespol Umi, setelah dilakukan penujukan ke Ditreskrimsus tersebut, penyidik segera akan mendalami terkait aduan mengenai koperasi betik gawi.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk memastikan hak dari pensiunan guru segera terpenuhi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: