Dugaan Penganiayaan Honorer di Tuba, Polisi telah Tetapkan Tersangka, Korban Minta Segera Ditahan
Polres Tulang Bawang telah menetapkan tersangka terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi oleh seorang honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Tulang Bawang. Foto Dokumen Kuasa Hukum--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang telah menetapkan tersangka terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi oleh seorang honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Tulang Bawang, Juwita.
Salah satu terduga terlapor berinisial RP seorang Kasi di Dinas Pendidikan Tuba telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuba.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, membenarkan atas penetapan tersangka Repi atas dugaan penganiayaan terhadap korban Juwita.
"Sudah mas (sudah ditetapkan tersangka)," ujarnya, Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPPU Putus Ada Kesepakatan Penetapan Harga Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang
Tetapi, Kasatreskrim belum menjelaskan secara detail ketika ditanya terkait kapan akan dilakukan penahanan terhadap tersangka RP.
Sementara itu, kuasa hukum korban Indah Meylan, S.H., LLM meminta Satreskrim Polres Tuba untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka penganiayaan RP
Indah Meyland pun juga mengapresiasi Satreskrim Polres Tulangbawang atas penetapan tersangka pada 18 September 2024 atas kasus dugaan penganiayaan berdasarkan LP/B/5/II/2023/SEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 17 Februari 2023.
"Untuk penetapan kami sudah terima. Kami meminta agar pihak kepolisian bisa segera menahan yang bersangkutan," kata dia.
BACA JUGA:Keindahan Senja Malaka Bandar Lampung, Pesona Matahari Terbenam Sambil Kuliner Enak di Pinggir Laut
Apalagi kata dia, pihak terlapor pun kini masih berkeliaran dan melenggang bebas keluar. "Pada Senin kemarin saja yang bersangkutan masih terlihat masuk kerja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Juwita warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang pertanyakan kinerja aparat Kepolisian Resor Tulangbawang.
Pasalnya, satu tahun lebih kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya tidak kunjung menemui titik terang. Kasus penganiayaan yang menimpa Juwita, terjadi 17 Februari 2023.
Korban mengalami luka robek di batang hidung lantaran diduga dipukul RF dengan ponsel. Terduga pelaku merupakan rekan kerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: