Reihana-Aryodhia Janji Permudah Akses Pelayanan Publik dan Siap Kembalikan Jabatan ASN yang 'Tercuri'

Reihana-Aryodhia Janji Permudah Akses Pelayanan Publik dan Siap Kembalikan Jabatan ASN yang 'Tercuri'

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Melinda, yang merupakan Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Bandar Lampung Reihana-Aryodhia (Ready) menegaskan bahwa pihaknya menjamin kebebasan berpolitik bagi para ASN dan juga aparatur pemerintah lainnya. 

Terlebih untuk para Ketua-Ketua Rukun Tetangga (RT) Kepala Lingkungan (Kaling) Linmas, Lurah, Camat, ASN, dan juga PPP3K.

Apabila ada oknum yang mengancam akan dicopot dari jabatannya, jika alasan pencopotan bukan karena evaluasi kinerja pelayanan, kedisiplinan, pihaknya memastikan akan mengembalikan jabatan tersebut kelak setelah pasangan Reihana-Aryodhia dilantik. 

"Ya, nanti jika ada pengancam dicopot dari jabatan, karena tidak memenuhi target politik, jangan takut dan khawatir, nanti di pemerintahan Reihana-Aryodhia akan dikembalikan jabatannya," ujarnya, Minggu 20 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu 20 Oktober 2024, Dapatkan Diskon Susu Tulang Rp 89 Ribu

Selain itu, Melinda yang juga Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Bandar Lampung ini menjamin insentif yang diterima oleh para ketua RT, Linmas, dan lainnya akan diterima secara utuh.

"Tidak akan ada potong-potongan, apalagi dengan dalih sumbangan, apalagi untuk sumbangan untuk kampanye. Karena itu adalah hak mereka," jelasnya. 

Mengenai pelayanan publik, pemerintahan Reihana-Aryodhia akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan secara mudah dan efektif.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada mal pelayanan publik (MPP), akan tetapi yang disayangkan pelayanan adminduk (administrasi penduduk) belum ada di gedung MPP.

BACA JUGA:Klaim Cepat Link DANA Kaget Rp 254 Ribu, Cairkan Saldo Secara Gratis Tanpa Diundi, Ini Caranya

"Padahal, pelayanan adminduk ini sangat mendasar, banyak keluhan pelayanan adminduk, mereka mendaftar lewat aplikasi Disdukcapil, namun masyarakat malahan kecewa karena situsnya sangat sulit diakses," ungkapnya.

Pelayanan kesehatan masyarakat, selain memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menurutnya juga harus memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis dan pegawai lainnya.

Selain memberikan biaya gratis kepada rumah sakit (RS) swasta se-Kota Bandar Lampung, kedepan Reihana-Aryodhia sebagai pemerintah mempunyai kewajiban membayar seluruh biaya.

"Jangan rumah sakit (RS) diwajibkan memberikan pelayanan gratis, tetapi hak RS tidak dipenuhi oleh pemerintah," urainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: