Pemprov Lampung Gelontor Rp 2 Miliar Untuk Koridor Wisata Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung

Pemprov Lampung Gelontor Rp 2 Miliar Untuk Koridor Wisata Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah (kanan).-Sumber Foto : Diskominfotik Lampung-

BACA JUGA:Jihan Nurlela Ajak Anak Muda Wujudkan Lampung Sebagai Tujuan Utama

Lalu, rehabilitasi jalan tahun 2023 panjang penanganan 1,71 km dengan nilai Rp 4,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2024 panjang penanganan 0,70 km dengan nilai Rp 5,2 miliar.

Menurutnya, ruas Kuripan - Kota Agung merupakan jalan menuju kawasan industri maritim, terdapat dermaga Batu Balai milik Pemprov Lampung yang belum digunakan.

Selain itu ruas tersebut merupakan jalan penghubung dari Kecamatan kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: