Pemprov Lampung Gelontor Rp 2 Miliar Untuk Koridor Wisata Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Kepala Dinas BMBK Lampung M. Taufiqullah (kanan).-Sumber Foto : Diskominfotik Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gelontor Rp 2.009.303.580 dari APBD Perubahan tahun 2024 untuk penanganan ruas jalan di koridor wisata bahari.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan, panjang koridor wisata bahari Provinsi Lampung mencapai 148.96 km.
Mulai dari ruas jalan R.E. Martadinata (Bandar Lampung) sepanjang 5,87 km; ruas Lempasing - Pasang Cermin sepanjang 29,16 km; Padang Cermin - Sp. Teluk Kiluan sepanjang 31,73 km.
Kemudian, Sp. Umbar - Putih Doh sepanjang 23,83 km; Putih Doh - Kuripan sepanjang 11,74 km; Kuripan - Sp. Kota Agung sepanjang 21,47.
BACA JUGA:Evaluasi Debat Perdana, KPU Lampung Singgung Perihal Kendala Mic Salah Satu Paslon
Kata M. Taufiqullah, pada APBD 2024 pihaknya mengalokasikan Rp 5.202.000.000 untuk rehabilitasi ruas jalan Kuripan - Kota Agung di Kabupaten Tanggamus untuk panjang penanganan 0,7 km dengan hotmix dari total panjang 21,47 km.
"Ini sudah selesai dikerjakan dan kemarin ditinjau oleh Pj. Gubernur," ujar M. Taufiqullah saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 14 Oktober 2024.
Pada APBD Perubahan 2024, pihaknya kembali menganggarkan Rp 2.009.303.580 untuk penanganan 0,38 km.
"Saat ini sedang dalam tahap persiapan lelang. Targetnya di November sudah mulai dikerjakan," ucapnya.
BACA JUGA:Ops Zebra Krakatau 2024 Digelar Selama 14 Hari, 9 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Prioritas
Untuk kondisi ruas jalan Kuripan - Kota Agung ini, disampaikan M. Taufiqullah, 11,49 km dalam kondisi baik, 4,5 km dalam kondisi sedang, 2,3 km dalam kondisi rusak ringan, dan 3,2 km dalam kondisi rusak berat.
Adapun perkiraan kebutuhan rencana penanganan sepanjang 4,43 km dibutuhkan dana senilai Rp 27.780.152.744.
"Kita kerjakan secara bertahap. Jalur pariwisata ini menjadi prioritas. Setiap tahun akan kita anggarkan," tuturnya.
Seperti yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 panjang penanganan 0,8 km dengan nilai Rp1,9 miliar, rehabilitasi jalan tahun 2022 panjang penanganan 2 km dengan nilai Rp 4,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: