Wakilnya Jadi Tersangka, Calon Wali Kota Metro Lampung Wahdi Tetap Lanjutkan Kampanye
Ketua Tim Pemenangan Wahdi - Qomaru Zaman, Deswan. FOTO RURI SETIA UNTARI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski pasangannya menjadi tersangka pelanggaran kampanye, Calon Wali Kota Metro, Lampung Wahdi tetap melakukan kegiatan seperti biasa.
Diketahui, calon wakil wali kota Metro Qomaru Zaman yang mendampingi Wahdi ditetapkan tersangka pelanggaran kampanye oleh Gakkumdu.
Saat ini, Qomaru masih dalam keadaan sakit dan memerlukan istirahat.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Waru, Deswan, dokter merekomendasikan Qomaru untuk istirahat karena kondisinya tidak memungkinkan.
BACA JUGA:Hasil Pengundian, Nomor Urut Satu Bambang-Rafieq, Wahdi-Qomaru Nomor Dua
BACA JUGA:Wahdi Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan RT, RW, Kader Posyandu, Kaum maupun Guru Ngaji
Meski begitu Deswan menyatakan, informasi yang dia peroleh, kondisi Qomaru sudah sedikit membaik.
"Beberapa hari ini mungkin beliau nonaktif (melakukan kampanye). Tapi Pak Wahdi masih seperti biasa, masih menjalani kampanye," sebut Deswan.
Dilanjutkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya setelah Qomaru menjadi tersangka pelanggaran kampanye.
Upaya tersebut termasuk berdiskusi dengan tim hukum. Termasuk persiapan jika menghadapi pemanggilan kembali dari Gakkumdu atau Bawaslu.
BACA JUGA:Ini Tampang Penipu 75 Mahasiswi Dengan Modus Menawarkan Kosan Murah
BACA JUGA:Ya Ampun, 60-an Mahasiswi UIN RIL Terlantar Usai Tertipu Pemilik Kosan Gadungan
"Ya, kita ikuti proses yang berlaku sesuai dengan aturan," tegasnya.
Deswan menambahkan, tim partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil wali kota nomor urut 2 ini akan kooperatif mengawal semua proses hukum yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: