KPU Umumkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Mesuj, Ini Rinciannya

KPU Umumkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada Mesuj, Ini Rinciannya

Ilustrasi uang-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji secara resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk empat pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU Nomor :59/PL02.5-Pu/1811/2024 empat paslon di Pilkada Mesuji telah melaporkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye.

Berdasarkan pengumuman tersebut, jumlah LPSDK pasangan Nomor 1 Syamsudin - A. Yulivan Nurullah sebanyak Rp. 43.150.000, Kemudian pasangan Nomor 2. Elfianah - Yugi Wicaksono sebanyak 269.900.000.

Sementara Pasangan Calon Nomor urut 3 Edi Ashari - Tri Isyani Rp. 103. 279.000

BACA JUGA:Persiapan Malam Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi dan 192 Gram SS Diamankan

Lalu Pasangan nomor urut 4 Suprapto - Fuad Amrulloh sebanyak Rp. 197.005.000.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi pada Senin 28 Oktober 2024.

"Iya LPSDK untuk empat pasangan calon di pilkada Mesuji sudah diumumkan. Masyarakat yang ingin mengetahui rincian LPSDK lebih lanjut dapat mengaksesnya melalui laman https://kab-mesuji.kpu.go.id atau melalui kode barcode di akun Instagram resmi KPU Mesuji," jelasnya 

Untuk diketahui Adapun rincian jumlah LPSDK pasangan Syamsudin -A. Yulivan Nurullah berasal dari pasangan calon yakni Rp 10.000.000. 

BACA JUGA:JPU Hadirkan Saksi Dalam Sidang Pertama Qomaru

Kemudian dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang dengan nilai Rp. 1.400.000, kemudian sumbangan pihak lain perseorangan bentuk uang Rp. 5.550.000 kemudian bentuk barang dengan nilai Rp. 26.200.000.

Sementara sumbangan dana pasangan Elfianah -Yugi Wicaksono berasal seluruhnya dari pasangan calon Rp 269.900.000.

Sedangkan sumbangan dana pasangan Edi Ashari - Tri Isyani juga berasal dari pasangan calon namun total dana terbagi dalam dua bentuk bentuk uang Rp. 20.000.000. bentuk barang Rp. 83.279.000.

Untuk sumbangan dana pasangan Suprapto - Fuad Amrulloh, berasal dari pasangan calon berbentuk barang senilai Rp. 179. 380.000 lalu dari gabungan partai politik berbentuk barang senilai Rp. 625. 000 kemudian sumbangan pihak lain berbentuk Uang Rp.17.000.000..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: