PR-PTN Unila Bahas Rancangan Draft Peraturan Rektor Tentang Manajemen Layanan Laboratorium

PR-PTN Unila Bahas Rancangan Draft Peraturan Rektor Tentang Manajemen Layanan Laboratorium

Suasana Lokakarya Pengembangan kebijakan manajemen layanan laboratorium di Unila.Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Program Kerja PR-PTN Unila Tahun Anggaran 2024. // Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

"Jadi nanti jelas, yang untuk layanan eksternal tentunya laboratorium yang bersertifikasi. Nantinya sertifikat harus jelas, proses bisnis atau marketplace juga harus jelas. Sehingga tidak campur aduk. Mana yang fokus pendidikan, mana yang fokus melayani pihak luar (eksternal),"jelas Dr Suripto.

Kalaupun ada alat tertentu di Eksakta, sambung Suripto, untuk melayani eksternal itu bisa digunakan. "Jadi tentunya manajemen laboratorium layanan  terintegrasi dengan  LTSIT- Unila (Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi Unila),"jelas Dr Suripto.

Dr.Suripto juga, menyampaikan, bahwa 128 Laboratorium di Unila akan dikelompokkan terbagi 3 tipe laboratorium yakni Laboratorium Pendidikan , Laboratorium Penelitian dan Laboratorium Layanan.

"Nanti pihak  laboratorium mengusulkan Ingin dikelompokkan dalam kategori laboratorium Pendidikan, Laboratorium Penelitian dan Laboratorium Layanan.Kalaupun Laboratorium Pendidikan  ternyata ada alat yang bisa dimanfaatkan untuk laboratorium layanan itu bisa digunakan dan tentunya juga terintegrasi dengan LTSIT- Unila. Nanti Untuk Layanan  Laboratorium ini dipisahkan secara waktu, fasilitas maupun pelayanannya,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: