Dua Ahli Hukum Sebut Perkara Qomaru Dapat Diselesaikan terlebih Dahulu secara Administratif

Dua Ahli Hukum Sebut Perkara Qomaru Dapat Diselesaikan terlebih Dahulu secara Administratif

Penasihat hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar saat memberikan keterangan. Foto Ruri--

BACA JUGA:Harga Tiket Penerbangan Lampung-Jakarta, Intip Tarif Termurah Sampai Termahal Hari Ini

"Karena ini sudah dalam proses hukum pidana, kita wajib mentaati, dan ikuti proses hukum ini sampai selesai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: