Tanggapi Kabar Pemecatan Guru SMA di Way Kanan, Ini Kata Kadisdikbud Lampung
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
"Biasanya yang namanya sudah begitu (keluar surat pemecatan, red) sudah diproses. Pasti sudah diperiksa, sudah dirapatkan, dan lainnya," ungkapnya.
"Disdikbud tidak bisa langsung mencet, tentu harus dilaporkan, diperiksa naik ke level pembahasan kinerja dan diputuskan. Baru dilaporkan kepada pak gubernur," sambungnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: