Cekcok Berujung Penganiayaan, Warga Tulang Bawang Laporkan Tetangga ke Polisi

Cekcok Berujung Penganiayaan, Warga Tulang Bawang Laporkan Tetangga ke Polisi

Laporan polisi korban. Foto: tangkap layar--

BACA JUGA:BRI Bantu Mesin Antrean untuk Lapas Perempuan Martapura

Laporan korban termuat dalam laporan Nomor : LP/B/235/X/2024/SPK/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung pada 14 Oktober 2024.

Keluarga korban berharap polisi dapat segera menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku atas dugaan aksi penganiayaan. 

"Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses secara hukum pelaku penganiayaan terhadap anak kami," kata Sahri orang tua korban, Minggu 3 November 2024.

Menurutnya, pasca peristiwa tersebut korban mengalami trauma karena juga masih dibawah umur. 

BACA JUGA:BRI Gelar Jambore Nasional Tim Elang Relawan, Ini Tujuannya

"Kami berharap para pelaku dapat segera ditahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan antara kedua belah pihak," harap Sahri.

Sahri mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang ada telah terkumpul diantaranya rekaman kamera pengawas saat peristiwa tersebut terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: