Tak Mau Kecolongan Politik Uang, Bawaslu Bandar Lampung Sebut Sentra Gakkumdu Bakal Ketat Awasi Pengawasan
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.-Foto: Jeni Pratika Surya/Radarlampung.co.id -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat melawan dan menghindari praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Di mana, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bakal melaksanakan patroli pengawasan dalam tahapan masa tenang dan pemungutan dan penghitungan surat suara (Tungsura) Pilkada 2024.
Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam menuturkan, unsur Gakkumdu yang meliputi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sudah menyusun program bersama berupa Patroli Pengawasan.
"Kita Gakkumdu telah menyusun program Patroli Pengawasan. Saat masa tenang dan Tungsura kita akan melaksanakan Patroli bersama," ujarnya, pada Rabu 13 November 2024.
BACA JUGA:Cek Performa Samsung Galaxy M55s, Masuk Kelas Mid-Range Dengan Snapdragon 7 Gen 1
Ia menyebut, praktik politik uang kini bukan sekadar urusan amplop dan selembar uang saja, melainkan membagikan sembako berupa minyak, gula, beras, dan lainnya.
"Saya harap masyarakat umumnya dapat memahami dan menghindari praktik-praktik politik uang dalam pilkada serentak ini," katanya.
Menurutnya, patroli pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu di tengah-tengah masyarakat, termasuk soal politik uang.
"Setidaknya ada 146 titik yang telah Bawaslu Bandar Lampung lakukan penyuluhan terkait praktik politik uang," paparnya.
BACA JUGA:7 Jenderal Bintang Dua Masuk Mutasi Polri, Kapolda Kalsel Dapat Penugasan Luar Struktur
Ia menambahkan, terkait jadwal patroli pengawasan saat masa tenang dan Tungsura masih dalam pembahasan internal Gakkumdu.
Bawaslu memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat bawah.
Pihaknya juga mengatakan, hingga kini belum menemukan atau menerima laporan terkait politik uang menjelang Pilkada Kota Bandar Lampung.
"Sejauh ini, tidak ditemukan baik temuan maupun laporan dari masyarakat terkait pelanggaran politik uang maupun netralisasi di Kota Bandar Lampung," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: