Bawaslu Lampung Temukan 164 Kejadian Khusus saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Temukan 164 Kejadian Khusus saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar.-Foto: Jeni Pratika Surya/Radarlampung.co.id -

Kabupaten Lampung Selatan terjadi pada 3 TPS (Kelebihan Surat Suara) 

Kabupaten Lampung Timur terjadi pada 6 TPS (Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Salah masuk Kotak suara)

Kabupaten Lampung Barat terjadi pada 9 TPS (Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara diantar Ke rumah Pemilih)

Kabupaten Pringsewu terjadi pada 14 TPS (Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Salah Masuk Kotak Suara)

Kabupaten Tulang Bawang terjadi pada 2 TPS (Pindah Lokasi TPS karena Cuaca, Kelebihan Surat Suara)

Ia menjelaskan, atas semua Kejadian Khusus di atas, Jajaran Pengawas Pemilu telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut, antara lain menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS, PPK, dan KPU. Juga mengidentifikasi potensi-potensi dugaan pelanggaran dan potensi PSU.

Iskardo juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan penelusuran atas informasi kejadian-kejadian khusus tersebut serta berkoordinasi secara berjenjang dan berbagi informasi secara update ke sesama jajaran pengawas.

"Informasi hasil pengawasan tersebut diatas akan dilakukan update data hingga tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara selesai dilaksanakan," tambahnya. 

Kemudian, surat suara yang rusak segera dipisahkan agar tidak digunakan, dan distribusi surat suara yang tertukar langsung diperbaiki di lapangan.

"Pendekatan persuasif juga dilakukan untuk menjaga ketertiban, seperti penanganan warga yang tidak diizinkan masuk ke arena TPS," ucapnya. 

Bawaslu Lampung terus memperbarui data dan informasi hingga tahap rekapitulasi suara selesai. 

"Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan adil," tuturnya.

Langkah tegas dan sigap dari Bawaslu Lampung menjadi bukti nyata dalam menjaga integritas Pemilu Serentak 2024 di wilayah ini.

Selama masa tenang pada 24-26 November 2024, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menertibkan 90.910 APK yang tersebar di berbagai wilayah. 

Adapun rincian wilayah nya, di anrtaranya :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: