Walhi Lampung Nilai Kebakaran TPA Bakung Wujud Pengelolaan TPA Yang Buruk

Walhi Lampung Nilai Kebakaran TPA Bakung Wujud Pengelolaan TPA Yang Buruk

Kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung. -Sumber Foto: Walhi Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung kembali terjadi, pada Rabu 4 Desember 2024.

Sebelumnya, TPA Bakung juga sempat terbakar, pada Jumat 13 Oktober 2023 lulu.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, kejadian ini merupakan preseden buruk terhadap manajemen pengelolaan sampah di TPA Bakung. 

Dalam pemantauan WALHI Lampung hingga Kamis 5 Desember 2024 siang kebakaran masih belum bisa dipadamkan dan terlihat di lokasi sedang dilakukan upaya pemadaman oleh pihak terkait.

BACA JUGA:KPU Tubaba Umumkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan NoNa Dipastikan Jadi Pemenangnya!

Serta masih ditemukan adanya kepungan asap yang menyebar mengikuti arah angin. 

Hal itu tentunya harus diantisipasi oleh pemerintah selain pada upaya pemadaman juga pada penanggulangan asap yang akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar TPA Bakung. 

Asap dari kebakaran TPA Bakung ini juga menyebar hingga wilayah pemukiman di kelurahan lainnya mengingat situasi angin yang lumayan kencang.

Kata Irfan, kebakaran yang terjadi di TPA Bakung tidak hanya insiden lingkungan biasa, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah dan risiko lingkungan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Terkuak, Ini Bocoran Hasil Kunjungan Tim PHTC Kementerian Kesehatan RI yang Disambut Hangat Pj. Bupati Tubaba

Pun sebagai bukti pencemaran dan perusakan lingkungan yang tersistematis yang dilakukan oleh negara.

Api yang membesar di area pembuangan akhir ini menimbulkan sejumlah permasalahan serius.

Di antaranya yaitu berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar TPA karena asap dari kebakaran TPA Bakung sangat potensial mengandung zat-zat berbahaya seperti dioksin dan logam berat, risiko gangguan pernapasan, iritasi mata, dan potensi penyakit jangka panjang.

"Tentunya mengancam masyarakat di sekitar lokasi. Kemudian Asap tebal yang dihasilkan dari proses kebakaran juga telah menyebabkan pelepasan Gas Metan ke atmosfer yang berkontribusi dalam pelepasan emisi dengan factor emisi 21 kali lebih besar dari karbondioksida," ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Radarlampung.co.id, Kamis 5 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: