Walhi Lampung Nilai Kebakaran TPA Bakung Wujud Pengelolaan TPA Yang Buruk

Walhi Lampung Nilai Kebakaran TPA Bakung Wujud Pengelolaan TPA Yang Buruk

Kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung. -Sumber Foto: Walhi Lampung-

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Soroti Partisipasi Pemilih yang Rendah

Lanjut Irfan, peristiwa kebakaran TPA ini bukan yang pertama kali terjadi dan berulang sejak tahun 2023.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandar Lampung. 

Dengan tidak adanya Upaya mitigasi dalam mengantisipasi kebakaran di TPA Bakung, pihanya menilai hal ini serupa dengan upaya sistematis pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung. 

"Karena Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak pernah serius dalam menangani persoalan sampah dan membiarkan kejadian kebakaran di TPA bakung terulang kembali," ucapnya.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Lampung Barat Awasi Langsung Distribusi Hasil Pemilihan Gubernur 2024

"Jadi kita juga tidak bisa menyatakan apakah kebakaran ini terjadi dengan di sengaja atau tidak. Tetapi yang pasti ini bentuk kegagalan dan pengabaian oleh negara dalam memenuhi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Irfan meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung apalagi ke depan periode yang kedua kepemimpinan Eva Dwiana untuk bisa segera sadar dalam melakukan kerja dan pengabdian di Kota Bandar Lampung. 

"Jangan sampai persoalan sampah di Bandar Lampung terus menerus terjadi sampai ada korban jiwa yang dirugikan baru pemerintah sadar," ucap Irfan.

Kebakaran yang terjadi saat ini menurutnya menjadi cerminan dan memperkuat fakta bahwa pengelolaan sampah dan TPA Bakung semakin memburuk. 

BACA JUGA:Ketua KPU Mesuji: Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Keputusan MK ke KPU RI

Di mana pengelolaan sampah di TPA Bakung Kota Bandar Lampung masih menggunakan sistim Open Damping belum menggunakan sistim sanitary land fill, belum lagi masalah pengelolaan limbah tinja yang tidak terkelola dengan baik.

Kemudian munculnya kolam genangan air lindi yang meluap ke pemukiman masyarakat dan mengalir menuju langsung ke Pantai Keteguhan dan laut yang hari ini belum pernah terselesaikan.

Serta beberapa bulan yang lalu juga terjadi robohnya tembok pembatas sampah di TPA Bakung yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga perumahan keteguhan.

"Lantas dengan kondisi yang seperti ini bagaimana mewujudkan pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: