PLN Beri Diskon 50 Persen di Januari dan Februari 2025, Ini Kriteria Pelanggan yang Dapat Potongan

PLN Beri Diskon 50 Persen di Januari dan Februari 2025, Ini Kriteria Pelanggan yang Dapat Potongan

PLN berikan diskon tarif listrik 50 persen di bulan Januari dan Februari 2025. FOTO/Ajeng Monika Selis--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan kriteria pelanggan yang bisa mendapatkan diskon PLN hingga 50 persen.

PT Perusahaan Listrik Negara alias PT PLN Persero memberikan diskon tarif listrik.

Diskon tarif listrik ini diberikan untuk pelanggan setia PLN dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Pemberian diskon ini dilakukan sebagai respons PLN terhadap kenaikan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN 12 persen.

BACA JUGA:PLN Akan Pastikan Keamanan Pasokan Listrik Jelang Nataru

BACA JUGA:Bayar Listrik jadi Mudah Lewat BRImo, Cukup dari Ponsel!

Diskon 50 persen ini akan diberikan kepada pelanggan di bulan Januari dan Februari 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahi Masyarakat saat ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan potongan tarif listrik selama dua bulan di kuartal pertama tahun depan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA.

BACA JUGA:Performa Infinix Hot 50i di Kelas HP Low Budget, Cek Harga Terbaru Desember 2024

BACA JUGA:Penawaran Terbaru Vivo Y19s Dalam Jajaran HP Low Budget yang Bawa Baterai 5500mAh

Pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400 ribu pelanggan rumah tangga sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5 persen pelanggan.

PLN menargetkan diskon ini untuk 81,4 juta pelanggan PLN, adapun kriteria pelanggan yang berkesempatan mendapatkan potongan harga listrik terkait mencakup:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: