Bapemperda DPRD Lamteng Akan Bahas 13 Raperda, Ardito: Kesemuanya Sangat Dibutuhkan untuk Kepentingan Rakyat
Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantor DPRD setempat, Senin 13 Januari 2025.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-
10. Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
"DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan perda di tahun program pembentukan perda, salah satunya dimungkinkan karena adanya urugensi atau suatu raperda yang disetujui bersama oleh AKD yang menangani pembentukan perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemda," tandas Meri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: