Bapemperda DPRD Lamteng Akan Bahas 13 Raperda, Ardito: Kesemuanya Sangat Dibutuhkan untuk Kepentingan Rakyat
Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025, di kantor DPRD setempat, Senin 13 Januari 2025.-Foto: Ari Suryanto/RLMG-
BACA JUGA:Dapatkan Saldo Gratis Cair Link DANA Kaget Rp 123 Ribu, Klaim Langsung Sekarang
Dan 'PR' yang ketiga yakni Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selanjutnya, sambung Meri, untuk usulan 10 Raperda lainnya yang masuk di tahun 2025, tujuh di antaranya merupakan inisiatif bupati dan 3 inisiatif dewan.
Adapun 10 Raperda yang juga akan dibahas di tahun anggaran 2025 yakni:
1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2024.
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
4. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
5. Raperda Penguatan Pemerintah Daerah Terhadap Pondok Pesantren.
BACA JUGA:Memanas, Pertemuan Pansus Tata Niaga Singkong dan Petani di DPRD Provinsi Ricuh
6. Raperda Pemilihan Kepala Kampung.
7. Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
8. Raperda Badan Usaha Milik Kampung.
9. Raperda Perubahan Atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Lampung Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: