Kuras ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Kuras ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Dua tersangka pembobol ATM BRI diamankan satreskrim Polres Way Kanan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan di ATM Bank BRI TID 540034 Kantor Pemda Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Mereka adalah NA (27), warga Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung dan DI (26), warga Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kala itu saksi H menginformasikan kepada saksi A bahwa ATM BRI dengan TID 540034 di lokasi Pemda Way Kanan isi kaset uang terbaca 0 (kosong).

BACA JUGA:Puncak Musim Hujan di Lampung Diprediksi Sampai Februari 2025, Ini yang Harus Disiapkan

Selanjutnya saksi A menginformasikan kepada pelapor, lalu pelapor mengintruksikan saksi A agar memberangkatkan TIM untuk mengosongkan isi dan dihitung jumlah isi uang di dalam kaset ATM tersebut.

Setelah dihitung di Kantor PT Bringin Gigantara selaku pihak ketiga yang dipercaya oleh Bank BRI untuk melakukan pengisian uang di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM), isi uang di dalam kaset yang seharusnya masih terisi ternyata sudah kosong.

Lalu pihak PT Bringin Gigantara pada Kamis, 12 September 2024 melakukan pengecekan CCTV yang ada di lokasi ATM BRI Pemda Way Kanan.

Namun ternyata DVR CCTV di lokasi dalam kondisi mati dan hardisk (penyimpanan video) di dalamnya dalam keadaan hilang.

BACA JUGA:BMKG Lampung Peringatkan Cuaca Ekstrem Hari Ini, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang sedang di Audit oleh Tim PT Bringin Gigantara.

Roberto selaku karyawan PT Bringin Gigantara lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Petugas yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya pada Kamis, 16 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Bandar Lampung.

Petugas Polres Way Kanan bergegas menuju Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: