Kuras ATM BRI, Dua Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Dua tersangka pembobol ATM BRI diamankan satreskrim Polres Way Kanan.--
BACA JUGA:Rekomendasi HP 1 Juta Dalam Seri Nubia Music, Cek Fitur-Fiturnya
Setibanya di lokasi petugas langsung menangkap diduga pelaku curat di sebuah cafe di Jalan Tupai Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.
"Modus diduga pelaku ini membuka Brangkas ATM menggunakan kunci yang ia punya,” ujar Kasat.
Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa dua handphone berbagai merek, dua buah dompet berisikan kartu identitas dan kartu ATM juga dua unit kendaraan roda empat diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka akan dibidik dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," ungkap Kasatreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: