Siap Naik Status ke Tipe C, Pemkab Pesbar Relokasi RSUD ke Way Batu

Rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH.M.Thohir di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Tipe D Pratama menjadi Tipe C--
Radarlampung.co.id - Rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH.M.Thohir di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Tipe D Pratama menjadi Tipe C akan segera direalisasikan.
Peningkatan status ini disertai dengan relokasi lokasi pembangunan dari yang sebelumnya di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, ke lokasi baru di Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah.
Relokasi tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., menjelaskan bahwa, tim dari Kemenkes RI telah melakukan observasi dan evaluasi terhadap lokasi pembangunan RSUD.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Puluhan Juta, Oknum Kakam di Lampung Tengah Diamankan Polsek Terbanggi Besar
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kemenkes merekomendasikan agar pembangunan peningkatan status RSUD dilakukan di Way Batu.
“Hasil observasi menunjukkan lokasi di Way Batu lebih memenuhi kriteria untuk mendukung pengembangan RSUD ke Tipe C,” kata Jon Edwar, Minggu 26 Januari 2025.
Dijelaskannya, proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp142 miliar dari Kemenkes RI, di luar pengadaan alat kesehatan (alkes). Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Selain itu, pada Sabtu, 25 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Pesbar bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dan pihak terkait lainnya telah meninjau langsung lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan RSUD tersebut.
BACA JUGA:Langsung Mainkan! Link DANA Kaget Tanpa Modal, Menangkan Saldo Gratis Rp 270 Ribu Sekarang
“Karena ini merupakan pekerjaan unggulan dengan skala prioritas untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Kapolres juga menyampaikan siap mendukung, mengamankan, dan membantu agar tidak ada hambatan maupun kendala di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai status lahan di Way Batu, Jon Edwar memastikan bahwa lahan tersebut telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pesbar sejak 2016.
Lahan seluas 4,8 hektare ini sudah tercatat dalam sertifikat sebagai lahan untuk RSUD Kabupaten Pesbar.
Hanya memang yang menjadi skala prioritas Kemenkes RI yakni land clearing, dan pembuatan akses jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: