Kakek 70 Tahun dan Rekannya Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Usai Buron Karena Nekat Curi Sawit

Kakek 70 Tahun dan Rekannya Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban Usai Buron Karena Nekat Curi Sawit

Foto Dok. Polres Lampung Tengah.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kakek 70 tahun berinisial RWN ditangkap polisi usai menjadi buronan aksi tindak pidana pencurian sawit di Lampung Tengah.

Lansia tersebut ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban bersama rekannya IRW (41) saat sedang berada di rumahnya, di Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 29 Janurai 2025.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, RMN dan IRW ditangkap tanpa perlawanan.

"RWN dan IRW adalah rekan PWT (51) yang sudah lebih dulu mendekam di penjara usai tepergok warga menggasak buah sawit dari kebun milik Widodo (37) seberat 1,3 ton senilai Rp 2,9 juta," kata Kapolsek saat di konfirmasi pada Kamis 30 Januari 2025.

BACA JUGA:Berburu Link DANA Kaget Aktif Sampai Batas 24 Jam, Cairkan Saldo Gratis Mulai Dari Rp 50 Ribu

Ya, sebelumnya PWT (51) ditangkap jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban saat mencuri sawit di kebun milik Widodo (37) seberat 1,3 ton senilai Rp 2,9 juta, pada Sabtu 28 September 2024 lalu.

Iptu Roma menjelaskan, saat beraksi, PWT menggunakan kendaraan mobil pikup Suzuki Carry plat BG 9315 HB untuk mengangkut sawit curian.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku datang sekira pukul 23.30 WIB, langsung memanen sawit menggunakan alat egrek yang dia bawa.

Menurut Iptu Roma, sasaran pencurian pelaku selalu di kebun kelapa sawit yang berlokasi di perladangan Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Sekretaris Kabupaten Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah LPTQ

"Warga setempat memergoki pelaku sedang memuat atau memindahkan kelapa sawit ke mobil, aksi itupun dilaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban," katanya.

Iptu Roma melanjutkan, personel yang turun ke lokasi pun mendapati pelaku sudah beranjak dari kebun sawit atau TKP pencurian.

Saat ditelusuri, pelaku membawa barang hasil curiannya melalui jalan pinggir irigasi Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Polisi lalu mendapati tiga orang berada di dalam mobil, dan segera melakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: